Monday 1 January 2018

yosandikasoy.blogspot.com



Halo soyer, mengawali tahun 2018 mari kita bahas tentang education kali ya. Nah, disini saya akan membahas tentang WCO. Ha WCO ?? Apaan tuh ??? Jadi gini WCO adalah
World Customs Organization atau dalam bahasa Indonesianya perkumpulan negara-negara dunia dalam hal kepabeanan dan cukai. Pabean itu apa ?? Pabean adalah instansi (jawatan, kantor) yang mengawasi, memungut, dan mengurus bea masuk (impor) dan bea keluar (ekspor), baik melalui darat, laut, maupun melalui udara. Sedangkan Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, yaitu: konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Untuk pembahasan tentang kepabeanan dan cukai akan saya bahas di postingan selanjutnya.. So pantengin dan bookmark blog ini ya ...


Oke, back to WCO..

World Customs Organization adalah organisasi dunia antar pemerintah yang independen yang mempunyai misi untuk mendorong efektifitas dan efisiensi administrasi pabean dalam mencapai tujuannya, yaitu memberikan kemudahan perdagangan, perlindungan kepada masyarakat, dan mengumpulkan penerimaan bagi pemerintah. Kenapa di logo WCO ada tulisan Bahasa Perancisnya ?
Jawabannya adalah karena bahasa kedua dari WCO adalah Bahasa Perancis, selain itu juga bahwa WCO bermarkas di Brussels, Belgium yang notabene negara Belgium menggunakan Bahasa Perancis sebagai salah satu dari beberapa bahasa resminya. WCO dibentuk pada 26 januari 1952 dengan anggota member 180 negara-negara di dunia.

Asal mula berdirinya WCO adalah pada tahun 1947, tiga belas negara Eropa membentuk Kelompok Studi untuk memeriksa masalah pabean yang dikenal dengan  General Agreement on Tariffs and Trade  (GATT). Hal ini memnyebabkan pada tahun 1948 diadakan konvensi untuk membentuk Customs Co-operation Council (CCC), yang ditandatangani di Brussels. Pada tanggal 26 Januari 1953, sesi perdana CCC berlangsung dengan partisipasi 17 anggota pendiri. Pada tahun 1994 CCC berganti nama menjadi WCO. WCO bertanggung jawab atas kontrol bea dan cukai di 182 negara yang mewakili lebih dari 98% perdagangan internasional.

Tujuan utama WCO adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi bea cukai anggota, sehingga membantu mereka berkontribusi secara positif terhadap tujuan pembangunan nasional, khususnya pengumpulan pendapatan, keamanan nasional, fasilitasi perdagangan, perlindungan masyarakat, dan pengumpulan statistik perdagangan.

WCO membuat suatu sistem tata nama internasional barang yang diselaraskan, lebih dari 98% dari barang dagangan di Perdagangan Internasional diklasifikasikan dalam Harmonized System. WCO, sebagai salah satu organisasi ternama di dunia, telah diminta bantuannya oleh World Trade Organization (WTO) untuk mengharmonisasikan ketentuan mengenai asal barang (rules of origin) dalam rangka mempermudah perdagangan. Permintaan tersebut antara lain didasarkan atas pertimbangan bahwa WCO memiliki profesionalisme yang tinggi dan secara relatif lebih terbebas dari pengaruh politik. Next post akan saya bahas. 

Untuk tahun 2017 kemarin WCO telah melaksanakan beberapa events yang cukup besar, diantaranya adalah 6th WCO Technologi & Innovation Forum, WCO PICARD Conference, Global Transit Conference, 2017 WCO Knowledge Academy for Customs and Trade, 2017 WCO IT Conference & Exhibition, 2017 Global Origin Conference.

Selain itu Indonesia juga merupakan bagian dari anggota WCO dan melakukan kerja sama bidang bea cukai dikawasan regional (ASEAN). Untuk melaksanakan perdagangan intenasional, Indonesia melakukan hubungan perdagangannya di kawasan ASEAN dengan melalui kerja sama AFTA (ASEAN Free Trade Area). AFTA yang didirikan dengan tujuan dalam hal ekonomi untuk menghadapi perubahan struktural dalam perekonomian dunia untuk mencegah dan menghindari proteksionisme serta meluasnya blok-blok perdagangan. Hal tersebut menjadi salah satu antisipasi dampak terhadap globalisasi, sehingga AFTA dilihat perlu sebagai jalinan kerjasama ekonomi negara-neagara ASEAN.

Dan yang paling penting di bulan januari ini tepatnya tanggal 26 Januari 2018 selurah Customs Border di dunia akan merayakan Hari Kepabeanan Internasional ke-66 . Mari kita sambut dengan semangat juang yang tinggi untuk Bea cukai Indonesia yang makin baik.

Biar kaga ketinggalan update Info and more qustion 💢
For Fast Respon Mention &  follow:
                                 Twitter saya di: @yosandika34

                                 Instagram:        yosandika    

Posted by Unknown On 17:52 No comments

0 komentar:

Post a Comment

Brikan komentar anda demi kemajuan Blog ini , jangan hanya menjadi pembaca yang pasif , yang setelah mebaca artikel langsung pergi begitu saja ..

Silahkan jika ada kritik atau saran atau memberi masukan tentang artikel berikutnya yang hendak anda cari,Insyalah saya akan membuatkannya .. :)
Demi kemajuan Blog ini dan anda mendapat barokhah :))

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

    Followers

    Alexa Rank